Komitmen bersama dukung keterbukaan informasi publik di Kaltim
Sebagai wujud komitmen dalam mendukung pelaksanaan keterbukaan informasi publik melalui penyediaan anggaran, sarana dan prasarana pendukung, SDM yang kompeten, serta pengelolaan pelayanan informasi publik secara transparan, cepat, dan mudah, sesuai dengan amanat UU nomor 14 tahun 2008, dan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik. BRMP Kalimantan Timur hadir dalam Focus Group Discussion (FGD) Penguatan Keterbukaan Informasi Publik pada Badan Publik BUMD dan Vertikal di Provinsi Kalimantan Timur yang dihadiri oleh Badan Publik BUMD dan Vertikal Se Prov. Kaltim di Hotel Horison Ultima Bandara Balikpapan (04/07).
Acara ini dibuka oleh Ketua Komisi Informasi Kaltim (Imran Duse) dan Wakil Ketua Komisi Informasi Kaltim (Muhammad Khadir) yang hadir sebagai narasumber. Dalam materi yang dipaparkan jenis informasi dan digitalisasi (sosial media) sangat berperan dalam mengasilkan informasi yang dapat membangun opini dan persepsi positif publik sehingga terwujud reputasi lembaga yang kredibel dan transparan.
Dalam kegiatan ini juga dilaksanakan evaluasi, diharapkan pemeringkatan keterbukaan publik tahun 2025 semua Badan Publik BUMD dan Vertikal Se Prov. Kaltim mendapatkan kategori informatif.