Kolaborasi Kuat untuk Kemajuan Pertanian Kaltim!
(Samarinda, 26/10), bertempat di ruang rapat BRMP Kalimantan Timur, Kepala Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (PTPH) Provinsi Kalimantan Timur beserta tim dilakukan audiensi dan pertemuan langsung dengan Kepala BRMP beserta tim di BRMP Kaltim. Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk menyelaraskan langkah, memperkuat sinergi program, serta mendiskusikan strategi akselerasi pembangunan sektor pertanian dan ketahanan pangan di Kaltim ke depan. Dukungan penuh dari dinas terkait tentunya menjadi pendorong untuk terus memberikan kontribusi terbaik di lapangan. Dasar pertemuan Adalah terbitnya Nomor Surat Edaran Bersama (SEB) tersebut adalah Nomor 01/SE/SN.040/M/10/2026 (Kementerian Pertanian) dan Nomor 500.1/8157/SE (Kementerian Dalam Negeri). SEB ini ditandatangani oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada tanggal 12 Oktober 2026. Terbitnya SEB ini untuk mendukung dan mempercepat pencapaian target swasembada pangan berkelanjutan di Indonesia.
PPL adalah pasukan terdepan untuk swasembada. Merekalah yang tahu kondisi di lapangan, sehingga diperlukan regulasi yang membuat mereka bisa bergerak cepat. Tujuannya agar kebijakan pusat bisa dieksekusi dengan cepat. Pengawalan penyuluh sangat penting mengingat besarnya dukungan anggaran pemerintah untuk sektor pertanian. Penguatan sistem penyuluhan ini menjadi bagian penting dari upaya pemerintah mempertahankan swasembada pangan.
Diskusi produktif dari jajaran Dinas PTPH Kaltim bertujuan untuk bersama-sama wujudkan pertanian Kaltim yang lebih maju, mandiri, dan modern!