BRMP Kaltim Hadiri Rapat Kerja BRMP 2026, Perkuat Sinergi dan Koordinasi Program Strategis.
Bogor, 25 - 26 Februari 2026 - BRMP Kaltim menghadiri Rapat Kerja Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP) Tahun 2026 sebagai bagian dari konsolidasi internal pasca perubahan kelembagaan serta penguatan koordinasi program strategis pembangunan pertanian. Mengusung tema “Penguatan Sinergi, Komitmen dan Koordinasi Program Strategis untuk Akselerasi Kinerja BRMP yang Berintegritas”, kegiatan ini menjadi momentum penyamaan persepsi dan langkah kerja di seluruh wilayah.
Kepala BRMP Kaltim (Dr. Ahmad Subhan, M.Sc) bersama Kabbag TU (Sundari, S.ST, M.P.), Ketua Kelompok Program dan Pengujian ( Nur Rizqy Bariroh, S.Pt., M.Sc. P.hD), Ketua Kelompok Penerapan dan Penilaian Kesesuaian (Margaretha, S.Sos. M.sc), Ketua Kelompok Pendampingan Modernisasi Pertanian (Afrilia Tri Widyawati, S.P., M.P) menghadiri rakor secara luring sementara Ketua Tim Kerja menghadiri rakor secara daring melalui Zoom Meeting.
Pada hari pertama, disampaikan bahwa stok beras nasional terus menguat menuju swasembada berkelanjutan. Dalam Rapat Koordinasi Nasional Pertanian, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyebutkan stok beras telah mencapai sekitar 3,5 juta ton dan berpotensi menembus 6 juta ton jika tren produksi meningkat, sehingga membuka peluang ekspor. Melalui program cetak sawah dan optimalisasi lahan. Pemerintah menargetkan surplus tetap terjaga guna memperkuat kemandirian dan kedaulatan pangan nasional.
Memasuki hari kedua, Kepala Badan menegaskan bahwa BRMP diberi mandat untuk mengkoordinasikan seluruh program Kementerian Pertanian di daerah. Berbagai usulan program CPCL yang sedang berproses harus melalui BRMP sebagai perwakilan Menteri Pertanian di daerah, dengan sepengetahuan Direktur Wilayah. Seluruh mekanisme pengusulan program ke depan akan bertumpu pada BRMP Provinsi.
Selain itu, sebanyak 38 ribu penyuluh pertanian di daerah ditegaskan sebagai perpanjangan tangan kementerian Pertanian dengan rencana penataan pembagian tugas yang lebih terstruktur. BRMP juga mengawal berbagai program strategis lainnya.
Tidak ada lagi dualisme kepemimpinan di sektor pertanian karena seluruhnya berada di bawah Kementerian Pertanian, sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2026. Di tingkat kabupaten dan kecamatan, Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) menjadi aset bersama sebagai pusat koordinasi wilayah, dengan Direktur Wilayah berperan memfasilitasi dan mengarahkan pelaksanaan seluruh program Kementerian Pertanian.
Melalui Rapat Kerja ini, BRMP diharapkan semakin solid dalam menjalankan fungsi koordinasi dan memastikan akselerasi program strategis pertanian berjalan efektif, terintegrasi, dan berkelanjutan.